ABSTRAK Zat pewarna sintetis digunakan karena komposisinya lebih stabil dan relatif lebih murah. Contoh pewarna sintetis adalah sunset yellow FCF yang memberi warna oranye, karmoisin yang memberikan warna merah, serta Tartrazine untuk warna kuning. Zat warna yang dilarang digunakan dalam pangan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 239/MenKes/Per/V/85 mengenai Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya. Salah satu zat warna yang dinyatakan bahan berbahaya adalah rodamin B. Rodamin B masih banyak ditemukan pada produk kosmetik dan juga berbagai komoditas pangan. Paparan jangka panjang dengan rodamin B dapat menyebabkan kanker dan resiko cacat kelahiran. Oleh karena itu akan dikembangkan metode analisis kromatografi lapis tipis (KLT) untuk identifikasi dan penetapan kadar rodamin B di produk jajanan tradisional. Dikembangkan enam fase gerak untuk memisahkan senyawa rodamin B dari pewarna lain. Dari hasil yang diperoleh,fase gerak 6 (Etanol:air:asam asetat:dietilamin (95:5:5:1) adalah fase gerak yang paling mampu memisahkan beberapa pewarna sekaligus. Uji kualitatif dengan KLT-spektrofotodensitometri didapatkan bahwa sampel yang positif mengandung rodamin B adalah sampel KM3 dan KM 5. Hal ini disimpulkan drai Rf dan spectrum yang sama dengan rodamin, Yaitu Rf 0,72. Persamaan garis regresi yang diperoleh adalah y = 564,534 + 1,799x dan r = 0,9946 dengan rentang linieritas 200-1500 ppm. Pada penetapan kadar sampel yang mengandung rodamin B, yaitu pada sampel KM3 dan KM B, secara berturut-turut kadar yang diperoleh adalah 0,676 mg/1 gram sampel dan 2,751 mg/1 gram sampel
CITATION STYLE
Armita Sari, P. M. N. (2020). PENGEMBANGAN METODE IDENTIFIKASI DAN PENETAPAN KADAR RODAMIN B PADA SAMPEL JAJANAN TRADISIONAL DENGAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS-SPEKTROFOTODENSITOMETRI. Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences (IJLFS), 10(2), 99. https://doi.org/10.24843/ijlfs.2020.v10.i02.p06
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.