Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) memiliki sekitar 7 gedung yang sudah terbangun. Gedung yang sudah terbangun ini diidentifikasi apakah bangunan yang ada sudah menerapkan Green Building atau tidak. Metode yang digunakan adalah metode quantitatif dengan menggunakan penilaian versi 1.1 dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Penilaian ini dimulai dengan pengukuran data lapangan, yaitu pengukuran kualitas udara, tingkat pencahayaan, tingkat kebisingan, suhu dan kelembapan udara. Kemudian dilakukan survei kenyamanan pengguna Gedung kepada 30 persen dari jumlah populasi pengguna Gedung tetap. Tahapan selanjutnya adalah mengobservasi lapangan terkait kampanye yang dilakukan seperti kampanye penghematan energi, konservasi air, pemilahan sampah, pelarangan merokok, dan pengurangan kendaraan bermotor. Lalu mengumpulkan data sekunder terkait kebijakan, dan dokumen yang terkait lainnya. Hasil penilaian Green Building pada Gedung dikawasan ITK, Gedung A mendapatkan 26 poin, Gedung B mendapatkan 26 Poin, Gedung E mendapatkan 23 Poin, Gedung F mendapatkan 26 Poin, Gedung G mendapatkan 26 Poin, Gedung Laboratorium Terpadu 1 mendapatkan 23 Poin, dan Gedung Asrama Mahasiswa mendapatkan 28 Poin. Untuk predikat greenship yang didapatkan Gedung yang berada dikawasan ITK adalah tidak mendapatkan predikat peringkat greenship.
CITATION STYLE
Situmorang, R., Sari, O. L., & Sherlia, S. (2023). IDENTIFIKASI PENERAPAN GREEN BUILDING PADA BANGUNAN YANG SUDAH TERBANGUN DI KAWASAN INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN. Racic : Rab Construction Research, 8(2), 331–343. https://doi.org/10.36341/racic.v8i2.3920
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.