Kerja sama internasional telah menjadi salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan kegiatan keantariksaan. Dalam pelakasanaannya, kerja sama internasional telah banyak berhasil dilakukan, salah satunya dalam pencapaian penguasaan teknologi keantariksaan oleh suatu negara. Salah satu bentuk kerja sama yang sering dilakukan dalam kegiatan kerja sama keantariksan adalah kerja sama bilateral. Bila dibandingkan dengan bentuk kerja sama multilateral, bentuk kerja sama bilateral lebih bersifat fleksibel dan memiliki peran yang berbeda. Negara-negara yang memiliki hubungan baik dan mempunyai kepentingan yang sama dapat mencapai kesepakatan untuk melakukan kegiatan kerja sama keantariksaan, baik antar negara space faring dan nonspace faring maupun antara negara maju dan negara berkembang. Sesuai dengan Undang-Undang Keantariksaan No. 21 Tahun 2013, Pemerintah Indonesia wajib mengupayakan alih teknologi melalui kerja sama internasional. Sebagai penyelenggara kegiatan keantariksaan di Indonesia, LAPAN memegang peranan dalam melakukan kerja sama dengan negara lain dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi keantariksaan. Indonesia melalui LAPAN, telah melaksanakan kerja sama bilateral dengan berbagai negara, diantaranya adalah RRT, India, Rusia dan Jepang. Permasalahan yang diangkat dalam kajian ini adalah apa manfaat dan tantangan kerja sama bilateral dalam penyelenggaran kegiatan keantariksaan di Indonesia. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memaparkan kerja sama bilateral keantariksaan antara Indonesia dan negara-negara tersebut diatas yang meliputi manfaat dan tantangannya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penulisan deskriptif analitis. Hasil kajian ini menunjukan bahwa manfaat dari kerja sama bilateral adalah meningkatnya kapasitas sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi dan bertambahnya kepemilikan aset teknologi antariksa. Adapun tantangan yang dihadapi dalam kerja sama bilateral berasal dari faktor internal seperti belum tersedianya perangkat hukum untuk mengakomodir sejumlah kegiatan kerja sama, terbatasnya SDM dan anggaran yang berakibat pada kontinuitas dari program kerja sama yang dilakukan.
CITATION STYLE
Nugraha, A. I. (2020). Manfaat dan Tantangan Kerja Sama Bilateral dalam Penyelenggaran Kegiatan Keantariksaan di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018 (pp. 39–55). In Media. https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.3
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.