Sejalan dengan semangat untuk melindungi hak-hak anak atas perlindungan, keamanan, dan kelangsungan hidup, Pemerintah telah menerbitkan Perka BNPB No. 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah Aman Bencana terhadap Kerangka Kerja Sekolah Aman yaitu fasilitas sekolah aman, manajemen bencana di sekolah dan pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana. MDMC dan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah sudah menerapkan konsep-konsep dan implementasi sekolah siaga bencana di sekolah-sekolah Muhammadiyah dengan membentuk Sistem Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Namun, MDMC dan Majelis dikdasmen PMW DIY masih memerlukan tindak lanjut yang berkaitan dengan penilaian bangunan sekolah Muhammadiyah aman bencana dari sisi struktural, yaitu bagaimana sekolah diberdayakan untuk mampu menilai secara mandiri kondisi bangunan yang aman terhadap gempa bumi untuk langkah mitigasi yang sesuai. Penguatan kapasitas sekolah dilakukan dengan pendampingan dan FGD melalui webinar yang dilaksanakan dengan tiga tahapan, yaitu pengenalan dasar-dasar kebencanaan, penilaian bangunan untuk sekolah aman bencana dan praktek pelaksanaan penilaian bangunan sekolah secara mandiri. Luaran kegiatan ini adaah terususnya pedoman penilaian sekolah aman bencana alam gempa bumi dan tindak lanjut dengan penyusunan tim evaluator sekolah aman dari MDMC, Majelis Dikdasmen dan tim penilai bangunan yang ditunjuk dari masing-masing sekolah Muhammadiyah di wilayah DIY.
CITATION STYLE
Rosyidi, S. A. P., Pujianto, A., Harsoyo, Y. A., Lesmana, S. B., Suryanto, A., Faizah, R., & Santoso, B. (2021). PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI BANGUNAN SEKOLAH MUHAMMADIYAH AMAN GEMPA BUMI DI YOGYAKARTA. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.18196/ppm.36.328
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.