Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat. Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, rehabilitasi dilakukan bertujuan melakukan pemulihan atau pengobatan, dan pengembalian kondisi bagi penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya yaitu melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan penelitian ditentukan dengan cara purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi serta dilakukan reduksi data agar bisa ditarik kesimpulan yang akurat dari data yang telah didapat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat belum optimal dilaksanakan karena masih terkendala dalam beberapa indikator, seperti: proses komunikasi yang kurang serta sumber daya pendukung yang belum memadai baik dari sumber daya anggaran, sumber daya manusia, maupun sumber daya finansial, sehingga terjadinya kendala dalam implementasi.
CITATION STYLE
Fitri, S., & Yusran, R. (2020). Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat. Journal of Civic Education, 3(3), 231–242. https://doi.org/10.24036/jce.v3i3.400
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.