Urgensi Hak dan Perlindungan Anak dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah

  • Umar M
  • Ma’ani B
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Di Kota Jambi, pada tahun 2015 ada 11 kasus, sedangkan pada tahun 2016 kekerasan terhadap anak meningkat drastis menjadi 34 orang. Hal ini harus mendapat perhatian yang serius, karena anak mesti diberikan hak dan perlindungannya. Dalam perspektif hukum Islam, pemberian hak dan perlindungan terhadap anak merupakan hal yang urgen untuk dilakukan. Urgensi tersebut menurut maqashid al-syariah adalah bersifat diyani dan qadhai, di mana anak penting untuk diberikan hak dan perlindungan dengan memenuhi kebutuhannya berupa asupan makanan dan minuman, pakaian dan kebutuhuhan kelengkapan lainnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Umar, M. H., & Ma’ani, B. (2018). Urgensi Hak dan Perlindungan Anak dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 17(02). https://doi.org/10.30631/al-risalah.v17i02.64

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free