Penelitian ini bertujuan untuk membahas pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan ( library research) dengan sumber data sekunder. Hasil dan pembahasan dari penelitian yaitu: Ibnu Khaldun merupakan tokoh pemikir yang mahir dalam berbagai bidang kajian, baik politik, sosial, filsafat, sejarah, maupun ekonomi itu sendiri. Sehingga tidak berlebihan jika pemilihan nama Ibnu Khaldun sebagai salah satu pencetus teori ekonomi sangatlah layak dikemukakan. Ibnu Khaldun berkontribusi dalam berbagai disiplin keilmuan, salah satunya kontribusi beliau dalam merumuskan konsep ekonomi Islam, seperti konsep: uang, mekanisme harga, division of labor , labor theory of value, economics of labor, labor as the source of growth and capital accumulation, makro ekonomi pajak, dan perdagangan internasional
CITATION STYLE
Kotimah, K., & A’yun, N. (2023). KONSEP PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM IBNU KHALDUN. IJMA (Indonesian Journal of Management and Accounting), 4(2), 428. https://doi.org/10.21927/ijma.2023.4(2).428-437
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.