Stabilitas sosial yaitu keseimbangan pada suatu keadaan dimana sedang terjadinya masalah namun tetap pada posisinya dan dapat merubah sesuai dengan keadaan. Durkheim membagi stabilitas sosial ini menjadi empat pola yaitu pola pertama adanya kontrak sosial pada masyarakat eropa tradisional; pola yang kedua mengenai kebahagiaan di dunia pada individu; pola ketiga, dalam bidang politik ketika sistem demokrasi lebih dominan dikuasai oleh penguasa; dan pola keempat yaitu mengenai urusan yang dimiliki individu secara pribadi dengan melepaskan semua pola pikir yang terdapat di masa lalu. Kerangka tersebut dipakai dalam analisis penelitan ini, yaitu mengenai kestabilan pada ketiga agama yaitu Agama Buddha, Konghucu, dan Tao. Analisis kelembagaan pun dimunculkan dalam rangka melihat pola interaksi lembaga keagamaan dengan pemerintah. Tercapainya sebuah kedamaian dan toleransi pada ketiga agama tersebut di Kota Bandung telah memunculkan terjalinnya hubungan yang terus berkembang dan luas dalam peranan masyarakat dan umat lainnya.
CITATION STYLE
Nurjanah, S. (2023). Implementasi Stabilitas Sosial Menurut Penganut Agama Buddha, Tao, dan Konghucu di Kota Bandung. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 3(1), 77–90. https://doi.org/10.15575/jis.v3i1.23417
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.