Abstract
Penelitian ini “Kajian Investasi Pemerintah Kabupaten Pemalang pada PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang tahun 2019-2021, untuk menyesuaikan dengan pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yaitu Penyertaan modal Daerah dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki kewenangan penambahan modal BUMD, untuk melakukan penambahan modal BUMD Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan kajian analisis investasi.
Cite
CITATION STYLE
Dirgo Wahyono, & Sugiarto. (2023). Kajian Investasi Pemerintah Kabupaten Pemalang pada PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang tahun 2019-2021. E-Logis : Jurnal Ekonomi Logistik, 3(1). https://doi.org/10.70375/e-logis.v3i1.24
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.