Peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi, selalu mencerminkan konteks sosial-politik dan arah dari kebijakan negara saat itu, demikian juga yang terjadi di Papua. Konteks pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Papua berawal dari ketegangan politik semasa penyatuan Papua yang saat itu masih bernama Irian Barat dengan Indonesia akibat pro dan kontra yang ada. Peristiwa pelanggaran HAM yang berat terus terjadi di Papua hingga sekarang meskipun telah berlaku UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, dimana latar belakang undang- undang ini adalah dalam rangka memenuhi rasa keadilan bagi rakyat Papua. Bahkan secara khusus diatur pula tentang langkah-langkah penyelesaian permasalahan HAM. Pengalaman penyelesaian terhadap pelanggaran HAM yang berat melalui pengadilan HAM untuk kasus Abepura yang mengalami kebuntuan rupanya menjadi kendala juga dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di Papua. Bukan hanya kendala teknis namun juga persoalan kemauan politik pemerintah yang hingga saat ini masih dipertanyakan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di Papua, beberapa jalan yang disediakan oleh hukum seperti pembentukan Pengadilan HAM maupun Komisi Kebenaran tidak juga dilakukan. Pada bagian terakhir tulisan ini ditawarkan langkah-langkah baru yang mungkin dapat ditempuh oleh Komnas HAM dengan kewenangannya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di Papua.
CITATION STYLE
Al-Rahab, A. (2021). Pelanggaran HAM yang Berat di Papua: Konteks dan Solusinya. Jurnal Hak Asasi Manusia, 12(12), 21–51. https://doi.org/10.58823/jham.v12i12.95
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.