Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Korban Kejahatan Skimming

  • Juita S
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pencurian uang nasabah bank melalui modus penggandaan kartu ATM ( skimming) merupakan salah satu kejahatan perbankan. Tulisan ini merupakan hasil penelitian dengan memfokuskan pada kajian mengenai perlindungan hukum terhadap nasabah bank akibat kejahatan skimming.   Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui studi pustaka yang dilakukan terhadap data sekunder. Adapun data sekunder diperoleh melalui berbagai peraturan perundang-undangan, buku-buku, media internet, dan jurnal ilmiah guna mendapatkan hasil kajian mengenai kejahatan pembobolan kartu ATM ( card skimming) dan perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang dirugikan akibat kejahatan skimming.   Selanjutnya metode analisis data menggunakan analisis deskriptif. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap nasabah bank akibat kejahatan skimming. Berdasarkan analisa, diidentifikasikan bahwa kejahatan pembobolan uang nasabah dengan metode skimming merupakan salah satu   kejahatan   berdimensi high-tech ( Cyber   Crime) di bidang Perbankan. Perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagaimana   diatur   dalam   Pasal   30   ayat   (2) Undang-Undang     Nomor     19     Tahun    2016 tentang   Perubahan   atas   Undang-Undang   Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE). Perlindungan terhadap nasabah korban kejahatan skimming dapat dilakukan dalam konteks penegakan hukum pidana dan penegakan hukum perdata.

Cite

CITATION STYLE

APA

Juita, S. R. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Korban Kejahatan Skimming. JURNAL USM LAW REVIEW, 6(1). https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6353

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free