Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana lansia di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak narapidana lansia terkait dengan perlakuan manusiawi, akses kesehatan yang memadai, dan tingkat keamanan yang sesuai sangat penting. Dalam upaya menjaga hak-hak ini, lembaga pemasyarakatan harus memastikan pemberian perawatan khusus, pelatihan petugas, dan fasilitas yang mendukung. Implementasi hak asasi manusia juga memerlukan pengawasan eksternal dan kerjasama antarinstansi. Melindungi hak asasi manusia narapidana lansia adalah kewajiban moral dan hukum.
CITATION STYLE
Bahar, A., & Subroto, M. (2023). Meningkatkan Kualitas Hidup Narapidana Lansia: Implementasi Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 12(02). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19547
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.