PENCEGAHAN PENODAAN AGAMA (Kajian atas UU NO.1 TAHUN 1965)

  • Hanna S
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Negara memiliki wewenang untuk mengeluarkan aturanaturan hukum yang dipandang akan mendatangkan kemaslahatan bagi warganegaranya. Bahkan menjamin kemaslahatan merupakan tanggungjawab utama sebuah negara. Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki keanekaragaman warga negara; dilihat dari banyaknya suku, adat, bahasa, agama dan kepercayaan, tentu memerlukan koridor hukum yang akan menjaga keselarasan hubungan warganegara, sehingga perbedaan yang ada bukan menjadi faktor pemecah. Diantaranya adalah keluarnya UU No.1/PNPS/1965 menjadi bukti kesungguhan Indonesia menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hanna, S. (2017). PENCEGAHAN PENODAAN AGAMA (Kajian atas UU NO.1 TAHUN 1965). RELIGIA, 13(2). https://doi.org/10.28918/religia.v13i2.180

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free