Artikel ini bertujuan, menjelaskan relasi penguatan pemberdayaan UMKM, Inovasi Sosial dan Kolaborasi antar sektor dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pendayagunaan sektor UMKM. Pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan dan membangkitkan ekonomi nasional yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Peran UMKM dalam ekonomi nasional sangat strategis dikaitkan dengan penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Penelitian empiris menunjukan bahwa sektor UMKM mampu menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan mendorong pemerataan kegiatan pembangunan ekonomi serta memberikan multiflier effect ekonomi yang lebih luas. Pemberdayaan merupakan instrumen kebijakan yang dapat meningkatkan kapasitas UMKM baik dalam sisi produksi, inovasi maupun dalam bidang distribusi dan perluasan pasar. Gerakan pemberdayaan UMKM bisa dilakukan dengan membangkitkan dan mendekatkan potensi dan gerakan inovasi sosial melalui penguatan informasi tekhnologi, kolaborasi ekonomi, perluasan informasi berbasis media sosial, yang diperkuat melalui kolaborasi antar organisasi melalui format kelembagaan di tataran level kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui pengembangan model kolaboratif ( Collaborative Governance)
CITATION STYLE
Ibrahim, H. R. (2022). PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH MELALUI PENDEKATAN INOVASI SOSIAL DAN COLLABORATIVE GOVERNANCE. Jurnal Ilmu Dan Budaya, 43(1), 103. https://doi.org/10.47313/jib.v43i1.1532
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.