UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) merupakan keberlanjutan proram pemerintah dari program swasembada daging. Tujuan dari kegiatan ini untuk menganalisa pengetahuan peternak dan evaluasi keberhasilan program UPSUS SIWAB di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Metode yang digunakan adalah metode survey dengan hasil wawancara langsung, dan kuisioner dengan masyarakat dan peternak. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaksanaan program UPSUS SIWAB tahun 2018 di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan belum 100% terlaksana, namun informasi program UPSUS SIWAB ini diketahui peternak sebanyak 80% dari penyuluhan Dinas Peternakan dan 20% lainnya dari sesama peternak. Hal ini menunjukkan bahwa penyuluhan atau sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum menjangkau semua peternak yang ada di Kecamatan Bayang. Sementara itu, Hasil capaian kinerja program ini yaitu jumlah akseptor yang telah di IB pada tahun 2017 (1.213 ekor) dan meningkat sebesar 73% pada tahun 2018 (2.100 ekor), jumlah Inseminasi Buatan pada tahun 2017 (1.314 kali) dan meningkat sebesar 92% pada tahun 2018 (2.526 kali), jumlah akseptor yang bunting pada tahun 2017 (1.158 ekor) dan menurun sebesar 2 % pada tahun 2018 (1.136 ekor), jumlah kelahiran pada tahun 2017 (766 ekor) dan menurun sebesar 80% pada tahun 2018 (151 ekor).
CITATION STYLE
Afriani, T., Yurnalis, Y., Arlina, F., & Putra, D. E. (2019). Analisis Pengetahuan Peternak dan Evaluasi Keberhasilan Program UPSUS SIWAB di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Warta Pengabdian Andalas, 26(1), 16–22. https://doi.org/10.25077/jwa.26.1.16-22.2019
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.