Indonesia adalah merupakan salah satu negara di dunia yang mempunyai banyak sumber daya alam (natural resources) yang menjadikan kegiatan pertambangan sebagai salah satu aspek penggerak perekonomian di Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berimplikasi bagi keberlanjutan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif, yaitu dengan meneliti pada data sekunder bidang hukum yang ada sebagai data kepustakaan dengan menggunakan metode berpikir deduktif dan kriterium kebenaran koherenen. Pelitian ini bertujuan untuk mengkaji impikasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan green constitution. Dari kajian dan pengolahan data menghasilkan sebuah konsep, yaitu perwujudan kedaulatan lingkungan (ecocracy). Kata Kunci : Implikasi, green constitution, kedaulatan lingkungan (ecocracy), undang-undang pertambangan mineral dan batubara
CITATION STYLE
Mundzir, H. (2018). IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DENGAN GREEN CONSTITUTION. Kertha Patrika, 39(03), 146. https://doi.org/10.24843/kp.2017.v39.i03.p01
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.