Penelitian dilakukan dengan tujuan mengetahui bagaimana pengaruh manajemen risiko, dewan direksi dan komite audit terhadap kinerja perusahaan. Hingga saat ini masih terjadi kesenjangan dan perpaduan variabel antara manajemen risiko dan tata kelola yang masih jarang dilakukan. Penelitian ini menggunakan sektor perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode tahun 2018 - 2020 dengan sampel sebesar 99 perusahaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan manajemen risiko dengan indikator risiko kredit dan risiko likuiditas berpengaruh secara negatif terhadap kinerja perusahaan. Semakin besar kedua risiko ini, maka kinerja bank akan semakin menurun. Selain itu, untuk tata kelola yang diproksikan dengan kepemilikan dewan direksi, ukuran komite audit dan rapat komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan. Sedangkan untuk variabel ukuran dewan direksi memiliki pengaruh secara negatif terhadap kinerja perusahaan yang menandakan semakin banyak jumlah dewan direksi maka kinerja akan semakin terhambat
CITATION STYLE
Limena, Y., & Eriandani, R. (2022). MANAJEMEN RISIKO, DEWAN DIREKSI, KOMITE AUDIT DAN KINERJA PERUSAHAAN PADA INDUSTRI PERBANKAN. JURNAL AKUNTANSI, KEUANGAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI AKUNTANSI, 2(2), 386–397. https://doi.org/10.36085/jakta.v2i2.2877
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.