The issue of registration of marriages in national law is the issue unresolved until now. The rule of marriagerecords in Indonesia there is the Law No. 1 1974 Article 2 paragraph (1), Article 2 paragraph (2) and KHI Article5, paragraph (1 and 2). Factors causing legal dualism is due to the dominance of the doctrine of scholars (politicalIslam) in the UUP legislative process, political factors Indonesian law, aspects of language UUP No. 1 of 1974has implications for the multi-interpretation and validity of a marriage dilemma also be recording the status ofmarriage. When UUP and understood inductively connected with the existing provisions, it appears there arediscrepancies, then there is still the possibility that a legitimate marriage records as a condition of marriage.Generally laws and regulations in Indonesia led to what is called the law of duality, this is due to legal pluralismin Indonesia. This paper examines the legal dualism in Indonesia, namely the marriage records in the UUPregulation No. 1 In 1974 and KHI.[Persoalan pencatatan perkawinan dalam hukum nasional adalah persoalan yang belum tuntas sampaisekarang. Peraturan pencatatan nikah di Indonesia ada dua, yaitu pada UU No. 1 Tahun 1974 Pasal2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) dan KHI Pasal 5, ayat (1 dan 2). Faktor penyebab dualisme hukum adalahkarena dominasi doktrin ulama (politik Islam) pada proses legislasi UUP, faktor politik hukumIndonesia, aspek kebahasaan UUP No. 1 Tahun 1974 berimplikasi pada multi-interpretasi keabsahansuatu pernikahan dan juga dilema akan status pencatatan nikah. Ketika UUP dihubungkan dandipahami secara induktif dengan pasal-pasal yang ada, nampak adanya ketidaksesuaian, maka masihada kemungkinan bahwa pencatatan nikah sebagai syarat sah suatu pernikahan. Secara umumperaturan perundang-undangan di Indonesia memunculkan apa yang disebut dualisme hukum, halini disebabkan oleh legal pluralism yang ada di Indonesia. Tulisan ini mengkaji tentang dualismehukum di Indonesia, yaitu adanya peraturan pencatatan nikah dalam UUP No. 1 Tahun 1974 maupunKHI.]
CITATION STYLE
Sodiq, M. (2016). DUALISME HUKUM DI INDONESIA: Kajian Tentang Peraturan Pencatatan Nikah dalam Perundang-Undangan. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(2), 109. https://doi.org/10.14421/ahwal.2014.07201
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.