Tambak Lorok Tanjung Mas Semarang merupakan kawasan aktivitas industri pabrik yang berpotensi meningkatkan konsentrasi logam berat seperti ion tembaga. Logam ini sangat berbahaya bagi konsumen kerang darah, paparan ion tembaga pada manusia dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia. Buah nanas mengandung senyawa kimia asam sitrat berfungsi sebagai sekuestran yang memiliki sifat pengikat logam sehingga dapat menurunkan kadar logam berat. Tujuan penelitian untuk menentukan optimasi panjang gelombang dan waktu kestabilan, menetapkan konsentrasi kadar awal Cu2+ dan kadar akhir Cu2+, menentukan prosentase penurunan, dan menganalisis pengaruh variasi konsentrasi dan lama perendaman. Objek penelitian adalah kerang darah. Metode penelitian adalah eksperimen murni. Waktu penelitian dilaksanakan bulan Januari sampai September 2015. Variabel yang diamati adalah penurunan kadar ion tembaga sebagai variabel terikat, sedangkan variabel bebas yaitu konsentrasi sari nanas (50% v/v, 75% v/v dan 100% v/v), serta lamanya perendaman (30, 60, 90 menit). Hasil penelitian adalah panjang gelombang dan waktu kestabilan optimum untuk pembacaan spektrofotometer adalah 460 nm dan 10 menit. Uji kualitatif diperoleh hasil positif Cu2+. Variasi konsentrasi dan lama perendaman sari buah nanas dalam menurunkan kadar ion tembaga. Variasi konsentrasi dan lama perendaman sari buah nanas untuk menurunkan kadar ion tembaga tertinggi adalah 100% v/v selama 90 menit sebanyak 63,93 ± 0,00%. Uji Kruskall wallis diperoleh nilai P< 0,004 sehingga H0 ditolak Ha diterima berarti ada pengaruh perbedaan variasi konsentrasi sari buah nanas dan lama perendaman terhadap penurunan kadar ion tembaga pada kerang darah
CITATION STYLE
Faizal, I. A., Pangesti, I., & Purwati, R. (2020). PENURUNAN KADAR ION TEMBAGA (CU2+) PADA KERANG DARAH (ANADARA GRANOSA) MENGGUNAKAN SARI BUAH NANAS (ANANAS COMOSUS (L.) MERR.). Pharmaqueous : Jurnal Ilmiah Kefarmasian, 1(2), 43–48. https://doi.org/10.36760/jp.v1i2.120
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.