KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIKAITKAN DENGAN SISTEM BICAMERAL

  • Nadzir M
  • Suhartini
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah pertama, bagaimanakah Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan? Kedua, apakah kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut mencerminkan lembaga perwakilan sistem bicameral? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative yakni penelitian yang menganalisis suatu permasalahan hukum dengan melakukan studi kepustakaan, baik dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data penelitian bersifat kualitatif yakni menyimpulkan dan mendeksipsikan jawaban dari permasalahan hukum yang diteliti. Kesimpulannya bahwa DPD mempunyai kewenangan di bidang Legislasi pada tahapan perencanaan, penyusunan dan pembahasan terkait dengan RUU yang berkaitan otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. DPD berwenang memberikan pertimbangan dalam RUU Pajak, APBN, Pendidikan dan agama kepada DPR. Kedua, Sistem perwakilan dua kamar (Bicameral) memberikan kedudukan yang sama kuat, ini berlaku untuk DPD dan DPR. Dalam pelaksanan sistem Perwakilan, DPD mempunyai kewenangan yang lemah diberbagai fungsi, baik legislasi, pengawasan dan anggaran. Lemahnya fungsi legislasi dapat dilihat dari ketidakwenangan DPD ikut membahas sampai pada pengambilan keputusan RUU menjadi UU. Ini menunjukan Kewengan DPD tidak mencerminkan sebagai lembaga perwakilan system bicameral murni, melainkan mencerminkan sistem perwakilan soft bicameral.   Keyword: Kewenangan, Pembentukan, Bicameral.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nadzir, M., & Suhartini. (2021). KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIKAITKAN DENGAN SISTEM BICAMERAL. Hang Tuah Law Journal, 11–29. https://doi.org/10.30649/htlj.v5i2.49

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free