PENERAPAN ATURAN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIS INAKTIF DI RUMAH SAKIT X TULUNGAGUNG

  • Susilowati I
  • Permatasari T
  • Jayanti K
N/ACitations
Citations of this article
51Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Proses pemusnahan berkas rekam medis seharusnya bisa dilakukan secara rutin, karena ada batas waktu masa simpan, yaitu setelah 5 tahun dari kunjungan terakhir pasien periksa maka berkas rekam medis dipindahkan ke rak inaktif  selama 2 tahun, kemudian dapat dimusnahkan. Apabila terus disimpan terjadi penumpukan yang resikonya sulit mencari berkas rekam medis karena peletakannya tidak tepat.  Hasil survei diketahui Rumah Sakit X Tulungagung dalam kurun waktu 5 tahun terakhir belum melakukan proses pemusnahan berkas rekam medis. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan aturan mengenai pemusnahan berkas rekam medis. Jenis penelitian yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan. Populasi dan sampel berupa aturan yang terkait kebijakan, pedoman dan standar operasional prosedur dengan menggunakan teknik sampling jenuh. Variabel dalam penelitian ini yaitu aturan yang berlaku di rumah sakit, pertugas ruang penyimpanan dan berkas rekam medis. Pengumpulan data dengan observasi dan wawancara dengan petugas di ruang penyimpanan. Hasil penelitian  menunjukkan adanya kebijakan, pedoman dan standar operasional prosedur pemusnahan berkas rekam medis, namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Belum pernah dilakukan pemusnahan dan tertundanya hal ini menyebabkan ruang penyimpanan penuh sehingga berkas menjadi tidak rapi, kusut, mudah sobek bahkan rusak karena ditempatkan berdesakan. Pelaksanaan pemusnahan berkas rekam medis tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan, karena belum pernah dilakukan sama sekali sehingga terjadi penimbunan  berkas rekam medis. Perbaikan yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dan pelatihan pemusnahan dokumen rekam medis.

Cite

CITATION STYLE

APA

Susilowati, I., Permatasari, T. I., & Jayanti, K. D. (2022). PENERAPAN ATURAN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIS INAKTIF DI RUMAH SAKIT X TULUNGAGUNG. PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 1566–1573. https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i2.4532

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free