Tujuan penulisan dalan artikel ini adalah desain konseling lintas agama dan budaya yang digunakan untuk menangani fenomena kasus korupsi. Dimana korupsi menjadi virus mematikan yang sampai saat ini terus terjadi sehingga banyak menimbukan kerugian baik materi maupun non materi. Desain konseling yang dapat digunakan yakni dengan Pendekatan konseling Lintas Agama dan Budaya. Pendekatan yang dilakukan ditekankan pada aspek agama dan budaya konseli sehingga dapat menjadikan konseli tersadar akan kesalahan yang dilakukan. Tindak perilaku korupsi terjadi karena budaya dan kecerdasan spiritual individu masih rendah sehingga diperlukan adanya konseling yang mampu mengarahkan kepada budaya yang dapat dikondisikan dengan baik serta konseli memiliki Kecerdasan Spiritual yang tinggi agar tidak lagi melakukan kesalahan dan dapat memahami kebermaknaan hidup yang lebih baik.
CITATION STYLE
Wadi, H. (2023). Implementasi Konseling Lintas Agama dan Budaya Terhadap Fenomena Kasus Korupsi. Jurnal Al-Irsyad: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 4(2), 241–256. https://doi.org/10.24952/bki.v4i2.5400
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.