Good governance menjadi paradigma yang baru dalam konsep tata kelola pemerintahan yang baik tanpa terkecuali di desa dimana konsep ini menekankan terhadap tiga aspek yaitu transparansi, akuntabel, dan partisipasi. Undang-undang Desa secara jelas menyatakan bahwa desa mendapatkan dana yang bersumber dari APBN yang nantinya menjadi program dana desa. Oleh sebab itu,dalam hal ini Pemerintah Desa Teluk Majelis dalam melakukan pengelolaan dana desa yang baik tentunya harus menerapkan tiga prinsip diatas. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil Penelitian menemukan bahwa implementasi pengelolaan dana desa di desa Teluk Majelis sesuai dengan konsep Goodgovernance atau tata kelola pemerintahan yang baik.Kata Kunci: Good Governance;Pengelolaan; Dana Desa, Teluk Majelis.
CITATION STYLE
Rahmatullah, A. F., & Rahmatullah, A. F. (2021). GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TELUK MAJELIS KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 24–33. https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i1.1531
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.