Penerapan Nilai Konstitusi Pasca Pemilu Legislatif Tingkat Kotamadya Sebagai Upaya Merumuskan Kehidupan Demokratis (Studi Kasus Pemilu Legislatif di Kota Tangerang Selatan Tahun 2019)

  • Suyadi A
  • Azis A
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Setidak-tidaknya terdapat 11 unsur atau pilar demokrasi. sistem perwakilan politik sebagai wujud demokrasi perwakilan tidak hanya mampu mewujudkan suara rakyat dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan legislasi dan anggaran, tetapi juga mampu bersinergi dengan lembaga eksekutif. Sistem perwakilan politik yang diadopsi mungkin unikameral ataupun bikameral, lebih mengedepankan “representativeness” ataupun akuntabilitas, dan lebih menonjolkan representasi gagasan (representation of ideas), representasi oleh warga sendiri (representation by the presence) atau keterwakilan diskriptif, ataupun keterwakilan substantif (substantive representation ). Pilar ini melahirkan lembaga legislatif yang akan membuat undang-undang yang berisi pengaturan hak dan kebebasan warga negara dan lembaga negara, pengaturan mengenai beban yang akan ditanggung warga negara dan badan hukum swasta dan sumber penerimaan negara pada umumnya (anggaran pendapatan), dan pengaturan tentang berbagai jenis manfaat yang dapat digunakan oleh rakyat (anggaran belanja). Pemilu dalam negara demokrasi Indonesia merupakan suatu proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusi. Prinsip-prinsip dalam pemilihan umum yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan

Cite

CITATION STYLE

APA

Suyadi, A., & Azis, A. (2020). Penerapan Nilai Konstitusi Pasca Pemilu Legislatif Tingkat Kotamadya Sebagai Upaya Merumuskan Kehidupan Demokratis (Studi Kasus Pemilu Legislatif di Kota Tangerang Selatan Tahun 2019). Pamulang Law Review, 3(2), 79. https://doi.org/10.32493/palrev.v3i2.7982

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free