Menyoal Pengaturan Anti Eco-SLAPP Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009

  • Sembiring R
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Anti Eco-SLAPP telah diadopsi dan dirumuskan dalam Pasal 66 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009). Ketentuan Anti Eco-SLAPP merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hanya saja penjelasan Pasal 66 UU 32/2009 memiliki perbedaan dengan konsep dasar Anti Eco-SLAPP. Selain itu, ketiadaan interpretasi secara resmi terhadap penjelasan Pasal 66 UU 32/2009 berpotensi memberikan menghambat implementasi Anti Eco-SLAPP di Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Sembiring, R. (2017). Menyoal Pengaturan Anti Eco-SLAPP Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(2), 1–18. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i2.40

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free