Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan tentang kebijakan hukumpidana terhadap pemberian grasi kepada terpidana narkoba pada saat ini dan danuga menganalisis kebijakan hukum pidana yang akan datang terhadap pemberiangrasi kepada terpidana narkoba dalam prespektif pembaharuan hukum pidana.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkajiatau menganalisis data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahanhukum sekunder. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan,yang selanjutnya di analisa dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitiandiketahui bahwa Pertama, Kebijakan hukum pidana dalam pelaksanaanpemberian grasi kepada terpidana narkoba berlaku saat ini di Indonesia, antaralain: pemberian hak pengajuan permohonan grasi kepada Menteri Hukum danHAM dan Ketua Pengadilan tingkat I yang memutus perkara. Kedua, Kebijakanhukum pidana pemberian grasi kepada terpidana narkoba yag akan datang,mengenai mekanisme pemberian grasi bagi terpidana, ataupun mekanismepelaksanaan pengajuan grasi, kebijakan pertimbangan alasan pemberian grasihingga mendapatkan putusan, dapat dilihat dalam kajian perbandingan negaraasing (Amerika serikat, Filipina dan Kanada).Kata Kunci: Kebijakan Pidana, Grasi, Narkoba
CITATION STYLE
Khairawati, D. (2014). KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PEMBERIAN GRASI KEPADA TERPIDANA NARKOBA DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. LAW REFORM, 9(2), 83. https://doi.org/10.14710/lr.v9i2.12447
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.