Tulisan ini bertujuan untuk mempertimbangkan wacana pemilihan gubernur DKI Jakarta oleh presiden. Wacana ini bisa dianggap sebagai jalan keluar dari kegaduhan politik yang ditimbulkan akibat pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta. Pilgub DKI Jakarta bermuara pada iklim politik yang tidak sehat. Polarisasi masyarakat semakin menguat dan itu tidak hanya terjadi di DKI Jakarta tetapi seluruh pelosok negeri. Masyarakat yang secara politik tidak terkait dengan DKI Jakarta pun turut ambil bagian dalam memanaskan situasi politik. Instabilitas politik di DKI Jakarta bisa berdampak pada instabilitas ekonomi. Tulisan ini berusaha menelaah wacana pemilihan gubernur DKI Jakarta oleh presiden dengan menggunakan konsep desentralisasi asimetris. Ada dua mekanisme yang bisa digunakan, yakni mekanisme “minimum demokrasi prosedural” dan “zero demokrasi prosedural”. Studi literatur digunakan untuk menyintesiskan data-data dan argumentasi yang dibangun oleh penulis. Harapannya, tulisan ini bisa memberikan pemikiran dan alternatif baru dalam khazanah ilmu politik, khususnya dalam kajian mengenai pemilihan kepala daerah.
CITATION STYLE
Wicaksono, A. (2022). Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden: Sebuah Wacana yang Patut Dipertimbangkan. Jurnal PolGov, 1(1), 35–56. https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.5050
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.