Sepanjang 2020, isu kesehatan menjadi sorotan utama dibandingkan dengan isu-isu lainnya lantaran pada akhir 2019 Virus Corona SARS-Cov-2 ditemukan dan dilaporkan penyebarannya di Wuhan China. Tepatnya pada Senin 2 Maret 2020 Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid-19. Kasus ini meningkat dan menyebar dengan cepat di seluruh wilayah Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk mengupas lebih dalam tentang peran yang diambil Pemerintah Desa dalam kebijakan penanggulangan covid-19, mulai dari perubahan target perencanaan pembangunan Desa dan program penanggulangan Covid-19 yang dilakukan pemerintah Desa. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan model analisis deskriptif. Hasil yang diperoleh yaitu dalam proses pergeseran anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Desa Benua Baru tetap melibatkan partisipasi masyarakat melalui penjaringan aspirasi dan musdes, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Penyesuaian anggaran Dana Desa dalam rangka untuk mendanai program penanggulangan Covid-19 salah satunya melalui pengurangan dana perayaan dan kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya yang disesuaikan dengan perioritas kebutuhan. Pemerintah desa Benua Baru menerapkan beberapa program berdasarkan arahan regulasi dan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara dalam pencegahan Covid-19, yaitu : 1) Pembentukan Tim Satgas Covid-19; 2) Pembuatan Ruang Isolasi; 3) Pembagian Masker; 4) Penyemprotan Disinfektan; 5) Penyediaan Handsanitizer dan Hand Soap; dan 6) Bantuan Langsung Tunai (BLT).
CITATION STYLE
Sucipto, A. (2020). EFEKTIVITAS KEBIJAKAN RELOKASI ANGGARAN PROGRAM PENANGGULANGAN COVID-19 DI DESA BENUA BARU. MAHAKAM: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1). https://doi.org/10.53640/mahakam.v9i1.978
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.