Penelitian ini mengkaji peran lembaga pendidikan (Sekolah Dasar) dalam memfasilitasi makanan jajanan sehat bagi para siswanya guna mengantisipasi keracunan makanan jajanan. Tujuan penelitian agar diperoleh solusi antisipasi konsumsi makanan tak sehat dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Penelitian kualitatif bertipe studi kasus ini dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam kepada informan yang diperoleh melalui purposive sampling. Analisa data dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif Miles dan Hubermann. Temuan data lapangan menunjukkan pihak sekolah yang mestinya menyiapkan kantin sehat seperti terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, khususnya Bab VIII pasal 42 (2), ternyata masih banyak yang belum merealisasikan peraturan tersebut. Kondisi ini memberi peluang pedagang makanan keliling menjual dagangannya dengan harga murah dari bahanbaku murah yang cendrung tidak memenuhi standar kesehatan. Atas kondisi yang demikian, diperlukan perhatian dan kerjasama berbagai pihak terkait, terutama sekolah dan orang tua siswa diantaranya mendirikan kantin sehat yang dikelola pihak sekolah atau persatuan orang tua murid dan guru dalam bentuk koperasi dan bisa juga bekerjasama dengan para orang tua seperti pemberian bekal makanan sehat pada anak oleh orang tua.
CITATION STYLE
Selinaswati, S. (2018). PERAN SEKOLAH DALAM ANTISIPASI KERACUNAN PANGAN JAJANAN ANAK SEKOLAH-PJAS. Jurnal Socius: Journal of Sociology Research and Education, 4(2), 126. https://doi.org/10.24036/scs.v4i2.18
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.