Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Resiko Pembiayaan Qardh, dan Ijarah terhadap Likuiditas Bank Umum Syariah periode 2015 sampai dengan 2019, untuk pengambilan sampel menggunakan data time series. Data penelitian yang digunakan data berupa Laporan Statistik Perbankan Syariah per bulan yang sudah dipublikasi melalui website resmi Otoritas Jasa Keuangan. Hasil penelitian ini menggunakan uji statistic deskriptif, uji asumsi klasik, uji analisis linier berganda, dan uji hipotesis, Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji T) dan Uji Signifikansi Parameter Simultan (Uji F) dengan dibantu menggunakan program Eviews 9. Setelah melakukan uji kualitas data hasil hipotesis menunjukkan bahwa secara parsial variabel Pembiayaan Qardh berpengaruh terhadap Likuiditas. Sedangkan untuk variabel Ijarah tidak berpengaruh negative dan signifikan terhadap likuiditas . Secara simultan regresi Qardh, Ijarah tidak sama dengan nol atau kedua variabel independent secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Likuiditas.
CITATION STYLE
Sugiarto, A., Sutikno, S., Muhammad, M., & Oktavia, N. A. (2022). PENGARUH RESIKO PEMBIAYAAN QARDH, DAN IJARAH TERHADAP LIKUIDITAS BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2014-2019. Jurnal Riset Akuntansi Dan Manajemen Malahayati, 11(2), 49–57. https://doi.org/10.33024/jrm.v11i2.5601
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.