Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang serius dan luas terhadap perekonomian semua negara di dunia. Dalam hal ini, pemerintah dituntut memberikan respons secara tepat dan mengeksekusi berbagai langkah penanganan secara cepat untuk memitigasi berbagai dampak ekonomi tersebut sehingga ketahanan ekonomi dan kelangsungan kehidupan segenap warga di tengah situasi pandemi tetap dapat diselamatkan. Maqasid Syariah yang menekankan terpeliharanya keselamatan agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta dapat digunakan sebagai strategi pendekatan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Keuangan syariah dengan berbagai instrumennya juga dapat dioptimalkan sebagai alternatif untuk memitigasi dampak ekonomi akibat pandemi
CITATION STYLE
Mochammad Arif Budiman. (2021). Pendekatan Maqasid Syariah dan Peran Keuangan Syariah untuk Mitigasi Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 1(2), 221–230. https://doi.org/10.31961/ijaaf.v1i2.1447
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.