Artikel ini mengkaji tentang efektifitas pembuatan dan penetapan regulasi dan peraturan perundang-undangan terhadap upaya peningkatan pembangunan ekonomi di kota cilegon. Upaya untuk mendapatkan capaian dan progress bagi peningkatan pembangunan ekonomi, perlu dilakukan analisis kebijakan terhadap hal yang menyangkut kebijakan politik dan hukum untuk kemudian dilakukan sebuah penelaahan terhadap dokumen, observasi dan wawancara. Kebijakan politik hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon dapat mendorong atas terjadinya peningkatan pembangunan ekonomi daerah, hal ini terlihat dari produk legislasi yang di sah kan oleh DPRD Kota Cilegon secara kualitas dan kuantitas sudah sangat baik sehingga produk tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh eksekutif dan memberikan kekuatan yuridis bagi Pemerintah Kota Cilegon dalam peningkatan pembangunan ekonomi, sebagaimana terlihat dari indicator peningkatan pembangunan ekonomi itu sendiri. Kebijakan politik hukum yang diolah dan di proses secara sinergis antar lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di Kota Cilegon, mengindikasikan komitmen yang kuat dan besar dari lembaga-lembaga tersebut untuk mendorong dan meningkatkan pembangunan ekonomi secara berkesinambungan dan terukur.
CITATION STYLE
Fatoni, M. (2018). Analisis Kebijakan Politik Hukum Pemerintah Kota Cilegon atas Peningkatan Pembangunan Ekonomi Tahun 2010-2015. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 8(2), 399–424. https://doi.org/10.15642/ad.2018.8.2.399-424
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.