Hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 mengantarkan bank syariah menjadi lebih berkembang, dan diterima kalangan luas. Saat ini pangsa pasar bank syariah telah menembus angka 5,8 persen. Bank syariah memiliki produk pembiayaan untuk perkembangan usaha kecil mikro dan menengah. Penyaluran pembiayaan di bank syariah masih didominasi pembiayaan konsumtif yaitu sebesar 42,80 persen. Penelitian ini bersifat kualitatif yang menguraikan tentang perkembangan pembiayaan produktif bank syariah untuk UMKM dan peran pembiayaan untuk mencapai sustainable development goals (SDGs). Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya penurunan pada pembiayaan produktif modal kerja sebesar 0,75 persen. Kemudian porsi pembiayaan untuk UMKM masih didominasi oleh konsumtif yaitu sebesar 69,14 persen atau sebesar 139.408.000.000. Penyaluran pembiayaan produktif pada sektor UMKM sangat relevan dan sejalan dengan tujuan SDGs yaitu kesejahteraan dan pemerataan.
CITATION STYLE
Trimulato, T., Syamsu, N., & Octaviany, M. (2021). Sustainable Development Goals (SDGs) Melalui Pembiayaan Produktif UMKM di Bank Syariah. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 10(1), 19–38. https://doi.org/10.35878/islamicreview.v10i1.269
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.