Adat Pernikahan dan Nilai-Nilai Islami dalam Masyarakat Aceh Menurut Hukum Islam

4Citations
Citations of this article
303Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kajian ini membahas tentang adat pernikahan dan nilai-nilai Islami dalammasyarakat Aceh menurut hukum Islam. Sebagaimana diketahui bahwa antara adatdan agama di Aceh tidak dapat dipisahkan, adat bersandar pada agama, sedangkanagama terinternalisasi dalam bentuk budaya dan tradisi masyarakat. Termasukpernikahan yang merupakan salah satu bagian terpenting dalam adat masyarakat diNusantara termasuk di Aceh. Penelitian ini merupakan kajian kualitatif denganpendekatan deskriptif analitis yang menggunakan literatur dan kepustakaan sebagaiobyek kajian. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa adat pernikahan dalammasyarakat Aceh sarat dengan nilai-nilai Islami, misalnya; ketaatan kepada Allahdan Rasul, kebersamaan dan persaudaraan, tolong menolong, tanggungjawab baikorang tua maupun perangkat gampong. Jika dilihat dari aspek hukum Islam, makaadat pernikahan masyarakat Aceh tidak bertentangan atau sesuai dengan hukumIslam. Justru adat memperkuat hukum Islam melalui sosialisasi kepada masyarakattanpa proses adat ini, masyarakat dikhawatirkan akan memilih nilai-nilai alih yangbertentangan dengan adat dan nilai masyarakat Aceh.

Cite

CITATION STYLE

APA

Samad, S. A. A., & Munawwarah. (2020). Adat Pernikahan dan Nilai-Nilai Islami dalam Masyarakat Aceh Menurut Hukum Islam. El-Usrah, 3(2), 289–302. https://doi.org/10.22373/ujhk.v3i2.7716

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free