Analisis Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal Dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Antara Kenyataan Dan Keberlanjutan)

  • Hosen M
  • Hutagalung A
  • Suma M
N/ACitations
Citations of this article
114Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji faktor-faktor problematika permasalahan filosofis, sosiologis dan yuridisnya dari UndangUndang tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan menganalisis kendala implementasinya berdasarkan fakta dan bagaimana keberlanjutannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa sertifikasi halal dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal wajib di intervensi oleh pemerintah demi untuk menjaga kepentingan maslahah khususnya perlindungan konsumen atas kehalalan suatu produk, pemerintah juga diharuskan sebagai fasilitator, regulator dan pengawas. Faktor lain yangmenyebabkan peraturan-peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal juga terkendala yaitu: ego sektoral dan tumpang tindih regulasi, kompetensi pemerintah dimana BPJPH sebagai leading sector, tumpang tindih kepentingan. Hasil Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengaturan sanksi baru dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja tidak mencerminkan kepastian hukum, perubahan bentuk sanksi administratif dalam UndangUndang tentang Cipta Kerja lebih melihat hanya sisi kemudahan berusaha tanpa memberikan pertimbangan dampak pelanggaran yang dilakukan; masih lemahnya pengaturan dan memungkinkan pelaku usaha melanggar norma undang-undang; menunjukkan hilangnya wibawa syariah yang menjadi ruh dari Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal. Oleh karena itu, untuk memperkuat Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UndangUndang tentang Cipta Kerja diperlukan peraturan pelaksanaan teknis yang mampu memperkuat dan mengakomodir kelemahan-kelemahan yang ada.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hosen, Muh. N., Hutagalung, A. Z., & Suma, M. A. (2022). Analisis Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal Dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Antara Kenyataan Dan Keberlanjutan). YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 13(1), 103. https://doi.org/10.21043/yudisia.v13i1.13721

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free