Dekolonisasi Pemikiran dan Efektivitas Penegakan HAM dalam perspektif Abdullahi Ahmed An-Naim

  • Fatwa A
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan isu yang selalu muncul dalam kajian hukum, hukum Islam, dan ilmu-ilmu sosial. Sejak awal, hak asasi manusia telah dianggap sebagai hak pertama dan utama manusia dan oleh karena itu harus dilindungi dan diatur untuk menghindari perdebatan tentang ruang lingkup keberadaannya. Artikel ini berfokus pada tanggapan Abdullahi Ahmed an-Naim melalui gagasan dekolonisasi pemikiran hak asasi manusia dan potensi kekuatan kelompok sosial-politik dalam penegakan hak asasi manusia. An-Naim menunjukkan bahwa terminologi HAM modern sering kali secara dramatis merujuk pada konsep HAM Eropa daripada klaim universalitas yang selama ini disampaikan. Oleh karena itu, perlu adanya dekolonisasi pemahaman baru mengenai HAM yang sesuai dengan persepsi lokal untuk penegakan yang efektif. An-Naim juga menyatakan dekolonisasi merupakan posisi alternatif untuk menumbuhkan partisipasi kekuatan sosial alternatif dalam masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fatwa, A. F. (2023). Dekolonisasi Pemikiran dan Efektivitas Penegakan HAM dalam perspektif Abdullahi Ahmed An-Naim. Al-Jinayah Jurnal Hukum Pidana Islam, 9(2), 177–194. https://doi.org/10.15642/aj.2023.9.2.177-194

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free