Diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa memberikan peluang besar bagi setiap desa untuk maju dan bersaing menghadapi tantangan global, salah satu peluang yang dapat digunakan adalah memanfaatkan teknologi informasi. Dibutuhkan media yang berbasis teknologi informasi agar dapat menjadi pendukung dalam penyampaian informasi dan sarana promosi desa. Media yang tepat untuk mendukung maksud tersebut adalah wesite desa. Kegiatan Pengabdian kepada Massyarakat ini bertujuan membangun dan menerapkan website desa. Metode pelaksanaan adalah metode pengembangan perangkat lunak yaitu metode prototyping yang melibatkan pengguna secara aktif. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan sebuah produk website yang dihosting dengan alamat url: http://www.pandowoharjo.web.id. Penerapan website ini diharapkan dapat meningkatkan arus informasi yang dapat disampaikan secara efektif kepada masyarakat desa tentang kegiatan pemerintahan desa, layanan masyarakat, dan dapat digunakan sebagai sarana promosi bagi desa wisata budaya Pandowoharjo
CITATION STYLE
Sutrisno, T., & Trisnawarman, D. (2019). PEMBUATAN DAN IMPLEMENTASI WEBSITE DESA PANDOWOHARJO. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.24912/jbmi.v1i2.2905
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.