Bahasa isyarat merupakan alat komunikasi oleh teman tunarungu sebagai bentuk komunikasi verbal dan non verbal. Bahasa isyarat yang dikenal adalah SIBI dan BISINDO. Penggunaan bahasa isyarat SIBI dinilai terlalu sulit dan sulit dipahami oleh teman tunarungu, bahkan bahasa isyarat BISINDO digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Sahabat tunarungu melakukan tindakan komunikatif agar pemerintah merespon tindakan mereka. Hak untuk berkomunikasi terbatas karena memiliki gangguan pendengaran. Teori yang digunakan adalah interaksi simbolik yang menggunakan simbol-simbol untuk menghadirkan sesuatu yang menarik dan melihat dampak dari penguraian simbol-simbol dari interaksi sosial. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan paradigma postpositivisme. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa komunikasi antara teman tunarungu dengan teman tunarungu atau sesama teman tunarungu bersifat diadik atau tatap muka. Teman tunarungu itu memilih bahasa isyarat BISINDO sebagai bahasa sehari-harinya. Teman tunarungu juga kurang tertarik menggunakan bahasa isyarat SIBI karena terlalu rumit untuk dipahami dan memiliki arti yang berbeda serta sulit untuk dipraktikkan. Oleh karena itu, bahasa isyarat BISINDO merupakan bahasa pengantar bagi teman tunarungu untuk berkomunikasi.
CITATION STYLE
Olivia, H., & Mulyadi, F. S. (2022). TINDAKAN KOMUNIKATIF KOMUNITAS TULI DALAM RUANG PUBLIK SUNYI COFFEE SEBAGAI UPAYA PERJUANGAN DEMOKRATIS. Jurnal Komunikasi, 13(1), 20–26. https://doi.org/10.31294/jkom.v13i1.11723
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.