Kemampuan untuk mengelola risiko sangat tergantung pada karakteristik proyek dan harus memperhitungkan kerentanan dalam penilaian risiko. Dalam proses pengembangan properti, kerentanan merupakan karakteristik sistem yang akan menciptakan kemungkinan adanya pengaruh kerusakan, bahaya, dan kegagalan yang berpengaruh pada penilaian risiko. Proses manajemen risiko merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menciptakan perbaikan berkelanjutan. Tahapan yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi: identifikasi sumber risiko, tahap identifikasi faktor risiko, tahap identifikasi tingkat ancaman, tahap identifikasi tingkat kerentanan, tahap identifikasi tingkat kapasitas, tahap analisis risiko, dan penentuan risiko prioritas. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan pengisian kuesioner oleh narasumber yang terlibat dalam pengembangan properti pada Kawasan Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko yang mendapat prioritas untuk dimitigasi dan dimonitoring secara terus menerus adalah: risiko investigasi dan perizinan, risiko analisis penyelidikan tanah, risiko pembelian lahan, risiko pengawasan anggaran proyek, dan risiko target pembiayaan pembangunan. Tingkat risiko pada pengembangan Garuda Wisnu Kencana Cultural Park kategori sedang. Proses manajemen risiko pada penelitian ini dapat diterapkan pada proyek pengelolaan properti untuk membantu pihak yang berkepentingan membuat keputusan dalam berinvestasi properti.
CITATION STYLE
Muka, W., & Wibowo, M. A. (2021). Penerapan Manajemen Risiko pada Proses Pengembangan Properti. Jurnal Permukiman, 16(1), 31. https://doi.org/10.31815/jp.2021.16.31-40
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.