PENGATURAN INTERNASIONAL TENTANG PENCEGAHAN PERDAGANGAN HEWAN DAN TUMBUHAN TERANCAM PUNAH (CITES) DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI INDONESIA

  • Panawar O
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Internasional tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah menurut Konvensi Internasional CITES dan bagaimana peranan Hukum Nasional Indonesia dalam mencegah Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah di tinjau dari Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan internasional tentang perdagangan satwa liar dan tumbuhan terancam punah menurut konvensi CITES bertujuan untuk melindungi satwa liar dan tumbuhan dari perdagangan internasional , setiap Negara berdasarkan piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional, diakui memiliki kedaulatan penuh untuk memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan kebijakan lingkungan dan pembangunan masing-masing dan juga berkewajiban menjaga kegiatan yang berlangsung di wilayahnya berada di bawah pengawasan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. 2. Undang-undang No. 5 Tahun 1990 menyebutkan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang ini dibentuk karena kesadaran akan pentingnya sumber daya alam hayati bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan perlu di kelola dan di manfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri, untuk melindungi hal tersebut perlu di lakukan konservasi terhadap sumber daya alam. Konservasi bertujuan untuk melindungi spesies-spesies yang dimiliki Indonesia, satwa liar dan tumbuhan langkah merupakan bagian dari sumber daya alam sehingga kelestariannya perlu dijaga agar tidak punah dan tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.Kata kunci: Pengaturan Internasional, Pencegahan, Perdagangan Hewan dan Tumbuhan Terancam Punah (CITES), Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya

Cite

CITATION STYLE

APA

Panawar, O. M. (2021). PENGATURAN INTERNASIONAL TENTANG PENCEGAHAN PERDAGANGAN HEWAN DAN TUMBUHAN TERANCAM PUNAH (CITES) DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI INDONESIA. LEX ET SOCIETATIS, 9(1). https://doi.org/10.35796/les.v9i1.32049

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free