PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA “REMOTE PAID INTERNSHIP” BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

  • Wijaya R
  • Waluyo W
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemagangan merupakan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan dengan bekerja langsung di bawah arahan serta pengawasan instruktur atau tenaga yang lebih berpengalaman guna menguasai keahlian tertentu. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji tentang keberlakuan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta peraturan khusus dan serupa mengenai pemagangan. Jenis penelitian yang dipakai ialah penelitian yuridis normatif yang memberikan penjelasan sistematis terkait peraturan, menganalisis hubungan antara peraturan, menjelaskan isu permasalahan hukum. Hasil penelitian didapat kesimpulan bahwa keberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakernaan serta peraturan khusus dan serupa mengenai pemagangan pada dasarnya tidak mengenal istilah remote paid internship yang diadaptasi dari budaya remote working. Sehingga perlindungan hukum yang diberikan cukup terbatas karena pemerintah belum mengatur secara jelas mengenai remote paid internship. Dalam peraturan yang ada, pemerintah pun belum mengatur mengenai sanksi apabila terdapat pelanggaran dalam kegiatan pemagangan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wijaya, Rr. C. V., & Waluyo, W. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA “REMOTE PAID INTERNSHIP” BERDASARKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 13(1), 54–61. https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2635

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free