SOSIALISASI TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU SECARA CUMA-CUMA DI KECAMATAN BANGKINANG KOTA KABUPATEN KAMPAR

  • Riyanti R
  • Sutrisno H
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Seiring berjalannya waktu, profesi advokat dirasa semakin komersial, hal ini berkaitan dengan perubahan tingkat profesionalitas dan terjadinya tuntutan spesialisasi advokat. Profesi Advokat semakin menjadi tempat mencari keuntungan dan bukan lagi sebagai sarana perjuangan membela hak-hak rakyat miskin. Pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma menarik untuk diteliti, mengingat jaman sekarang ini sudah sulit ditemui seseorang yang mau melakukan pekerjaan tanpa memperoleh imbalan. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Desa Ridan Permai dengan memberikan pengalaman berbeda bagi warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Cite

CITATION STYLE

APA

Riyanti, R., & Sutrisno, H. (2022). SOSIALISASI TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU SECARA CUMA-CUMA DI KECAMATAN BANGKINANG KOTA KABUPATEN KAMPAR. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 1273–1275. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.5952

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free