Persoalan tahrif (perubahan) dalam al-Qur’an sesungguhnya telah muncul di percaturan intelektual kaum Muslimin sejak berabad-abad yang lalu. Saat ini, walaupun persoalan tersebut sudah tidak banyak diperbincangkan lagi, namun tetap saja masih ada sebagian umat Islam yang mengangkatnya sebagai wacana yang layak diperhatikan. Yang sedemikian ini karena posisi al-Qur’an sebagai Kitab Suci umat Islam yang berfungsi sebagai petunjuk berlaku sepanjang masa, dan memang mesti bersifat abadi yang tidak berubah. Oleh sebab itu, isu tentang adanya perubahan di dalamnya tentu akan menimbulkan respon yang cukup kritis. Tulisan ini difokuskan untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan tahrif dalam al-Qur’an. Masalah-masalah yang dikaji adalah yang hal-hal yang berhubungan dengan pengertian, analisis tentang macam-macam dan kemungkinan terjadinya tahrif (perubahan). Kajian terhadap setiap persoalan dilakukan secara kritis dan anlitis, sehingga pendalaman dan pemahaman terhadap masalah yang sedang dipaparkan dapat dilakukan dengan cermat dan baik.Kata Kunci : Tahrif, Al-Qur’an, Lafdzy dan Ma`nawy
CITATION STYLE
Anwar, H. (2016). TAHRIF DALAM AL-QUR’AN (Studi Analitis tentang Perubahan yang Bersifat Lafdzy dan Ma`nawy). MISYKAT: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Quran, Hadist, Syari’ah Dan Tarbiyah, 1(1), 49. https://doi.org/10.33511/misykat.v1n1.49
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.