Jumlah kendaraan semakin bertambah setiap tahun yang disebabkan oleh perkembangan populasi, ekonomi serta peningkatan taraf hidup. Meskipun telah tersedia tempat parkir masih banyak terdapat pengendara yang memarkirkan kendaraannya disembarang tempat sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penerapan sistem pelaporan parkir menggunakan API Google Maps untuk menandai area dan mendapatkan koordinat pelaporan parkir liar. Proses penandaan area larangan parkir menggunakan polygon dengan jumlah jalan sebagai data uji sebanyak 14 nama jalan, 25 area larangan parkir dan 100 titik koordinat (latitude, longitude). Setiap pelaporan parkir liar terdapat gambar dan koordinat lokasi pelaporan yang secara otomatis divalidasi oleh sistem. Proses validasi oleh sistem menggunakan library geometry Maps API JavaScript untuk mendapatkan hasil apakah suatu kendaraan yang dilaporkan berada dalam area larangan parkir. Dari 12 titik koordinat yang diletakkan secara acak dibeberapa area jalan dengan 6 posisi berada di dalam area larangan parkir dan 6 berada di luar area larangan parkir, sistem mampu memvalidasi data dengan benar. Kata Kunci—Geolocation, Kota Denpasar, Pelaporan, Parkir Liar.
CITATION STYLE
Saputra, A., Sudarma, M., & Wiharta, D. M. (2019). Sistem Pelaporan Parkir Liar Berbasis Geolocation di Kota Denpasar. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, 18(1), 127. https://doi.org/10.24843/mite.2019.v18i01.p19
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.