Sejak tahun 2011, Kementerian Pendidikan Nasional telah mulai mensosialisasikan penerapan model pendidikan berbasis karakter di seluruh institusi pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, yaitu dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 384/MPN/LL/2011 tanggal 18 Juli 2011. Rupanya kebijakan ini ditargetkan menjadi solusi atas problem kompleks pendidikan nasional yang disinyalir disebabkan oleh kegagalan dalam pendidikan, rapuhnya pendidikan agama dan lemahnya penanaman nilai-nilai karakter pada generasi kita/peserta didik. Istilah ’pendidikan karakter’ mulanya muncul ke permukaan sebagai reaksi atas keprihatinan berbagai pihak atas berbagai gejolak dan problem global yang menggerogoti bangsa ini. Berbagai masalah tersebut mulai dari KKN, ketidakadilan hukum, pertikaian wakil-wakil rakyat, kerusuhan antar-masyarakat, bullying, kenakalan remaja, hingga masalah yang berkaitan dengan kualitas pengembangan sumber daya manusia. Melemahnya potensi bangsa ini rupanya disinyalir disebabkan oleh semakin rendahnya karakter generasi kita serta kurang mengabaikan aspek-aspek nilai moral dan nilai luhur kemanusiaan.
CITATION STYLE
Musayyidi, M., & Rudi, A. (2020). Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Islam. Jurnal Kariman, 8(02), 261–278. https://doi.org/10.52185/kariman.v8i02.152
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.