STUDY NASKAH TENTANG THALAQ DALAM KITAB TAFSIR MA‘ĀLIM AL-TANZĪL KARYA AL-BAGHAWI

  • Ermawati E
N/ACitations
Citations of this article
49Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini merupakan hasil studi naskah atas tafsir al-Baghawi khususnya ketika menafsirkan surat al-Baqarah ayat 228 yang berbicara tentang thalaq. Telaah ini ingin mengetahui gaya penafsiran al-Baghawi dalam menafsirkan ayat tentang thalaq. Dari studi naskah yang dilakukan, dapat diketahui bahwa al-Baghawi sangat hati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an serta tidak gegabah dalam menentukan pendapatnya. Al-Baghawi terlebih dahulu mengemukakan pendapat-pendapat yang diambil dari riwayat-riwayat kuat (riwāyah), sedangkan dalam menetapkan hukum dia melandaskannya pada ayat al-Qur’an. Penulis menilai bahwa penafsiran yang dikemukakan al-Baghawi didasarkan pada dalil-dalil yang shahih dan dari ayat-ayat al-Qur’an. Al-Baghawi telah mengembangkan paham bahwa ayat-ayat al-Qur’an saling menjelaskan antara satu dengan yang lain (yufasiru ba’dhuhū ba’dhan) dan metode tafsīr bi al-ma'tsur.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ermawati, E. (2017). STUDY NASKAH TENTANG THALAQ DALAM KITAB TAFSIR MA‘ĀLIM AL-TANZĪL KARYA AL-BAGHAWI. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 16(1), 71–86. https://doi.org/10.30631/tjd.v16i1.54

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free