Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Negeri 2 Surakarta

  • Susilawati E
  • Putri K
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023. Pengabdian Kepada Masyarakat  dilaksanakan di SMK Negeri 2 Surakarta, dengan harapan dapat memberi kontribusi terhadap para siswa pada umumnya dan siswa baru khususnya dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, khususnya kekerasan berupa perundungan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masayarakat ini adalah metode ceramah yang menggambarkan secara umum kekerasan yang oleh permendikbudristek hendak dicegah dan harus ditangani bila terlanjur terjadi, yang meliputi kekerasan seksual, perundungan serta diskriminasi dan intoleransi di sekolah, khususnya hal perundungan yang hendak dibahas secara lebih mendalam. Bentuk bentuk perundungan, tips pencegahan serta bagaimana penanganan bila terjadi kasus perundungan. Hasil yang diperoleh dari Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah para peserta didik dan guru paham tentang cara mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah mereka, serta bagaimana penanganannya bila terjadi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Susilawati, E. Y., & Putri, K. A. (2025). Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Negeri 2 Surakarta. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(5), 1914–1918. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i5.2591

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free