Analisis Etika Bisnis Islam Pada Pelaku Usaha Affiliate Marketing dalam Industri E-Commerce

  • Nurfitriani I
  • Khairan
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan etika bisnis Islam dalam affiliate marketing pada industri e-commerce dengan pendekatan kualitatif normatif. Kajian menelaah prinsip hukum Islam dari Al-Qur’an, hadis, fatwa DSN-MUI, dan literatur terkait untuk menilai kesesuaiannya dengan ajaran Islam. Hasil menunjukkan bahwa affiliate marketing sebagai bentuk akad ju‘alah diperbolehkan menurut Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 jika memenuhi syarat, seperti produk halal, sistem komisi adil, serta bebas dari riba, gharar, dan maysir. Namun, pelanggaran etika seperti affiliate fraud, kurangnya transparansi, dan manipulasi tautan masih terjadi sehingga menurunkan kepercayaan konsumen. Penerapan prinsip ṣidq (kejujuran), amanah (tanggung jawab), tabligh (transparansi), dan ‘adl (keadilan) dapat memastikan kepatuhan syariah, meningkatkan kepuasan konsumen, serta mendukung keberlanjutan usaha. Dengan demikian, etika bisnis Islam menjadi pedoman moral dan strategi efektif dalam membangun pemasaran digital yang adil, etis, dan penuh keberkahan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurfitriani, I., & Khairan. (2025). Analisis Etika Bisnis Islam Pada Pelaku Usaha Affiliate Marketing dalam Industri E-Commerce. Realita: Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam, 23(2), 311–321. https://doi.org/10.30762/realita.v23i2.800

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free