Beberapa tahun terakhir, sektor halal telah dianggap sebagai sumber pertumbuhan ekonomi negara. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal karena merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Menurut The State of Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021, orang Muslim di seluruh dunia membelanjakan lebih dari 2,02 triliun dolar untuk barang-barang seperti makanan halal, farmasi halal, kosmetik halal, fashion, pariwisata syariah, dan lainnya. Selain itu, menurut Rencana Induk Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Indonesia adalah pembeli ke-10 terbesar di setiap subsektor industri halal. Indonesia berada di peringkat pertama di dunia untuk belanja makanan dan di peringkat kelima untuk perjalanan halal. Faktor halal pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia adalah tujuan dari penelitian ini. Studi deduktif adalah jenis penelitian yang dimulai dengan teori atau hipotesis dan berusaha untuk menguji validitasnya melalui pengumpulan dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi nilai industri halal pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Indonesia harus memiliki sertifikasi halal dari MUI. Sertifikasi halal adalah proses pengujian sistematis untuk mengetahui apakah produk yang dibuat oleh suatu perusahaan memenuhi persyaratan halal atau tidak.
CITATION STYLE
Sholehoddin, M., Kunaifi, A., Rokib, M., Arif, M., Falahuddin, & Amin, M. R. (2024). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI INDUSTRI HALAL PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan Dan Ekonomi Islam, 7(01), 38–47. https://doi.org/10.56998/jr.v7i01.124
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.