PEROLEHAN HAK ATAS TANAH PERMASALAHAN DAN PERKEMBANGANNYA

  • Widakdo S
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Secara praktis pelaksanaan pemberian Hak Atas Tanah tidak berpegang pada asas sentralisasi, namun menganut asas dekonsentrasi. Sehingga dapat lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Keppres No. 26 Tahun 1988 disamping telah merubah nama dan struktur organisasi instansi pertanahan juga berdampak pada perubahan kewenangan masing-masing instansi dan soal perijinan yang menyangkut hak atas tanah. Penerimaan pengurusan konversi beberapa macam hak atas tanah oleh instansi pertanahan sekarang ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu dipandang perlu untuk membuat peraturan hukum yang menyatakan dibukanya kembali lembaga konversi atau diperpanjang sampai batas waktu tertentu.

Cite

CITATION STYLE

APA

Widakdo, S. (1997). PEROLEHAN HAK ATAS TANAH PERMASALAHAN DAN PERKEMBANGANNYA. Perspektif, 2(1), 75. https://doi.org/10.30742/perspektif.v2i1.133

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free